Makalah Geografi Sosial "Perencanaan dan Pembangunan Wilayah"


MAKALAH GEOGRAFI SOSIAL
PERENCANAAN    DAN  PENGEMBANGAN 
 WILAYAH
Dosen Pengampu:Dra.Yuswanti Ariani Wirahayu,M.SI

OLEH:
NAMA:MOH.FARID
NIM:130722607350
OFF:H
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
GEOGRAFI
DESEMBER 2013





Daftar Isi
DAFTAR ISI................................................................................................................... 1
KATA PENGANTAR ................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 3
1.1. Latar belakang............................................................................................................ 3
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................................... 4
 1.3.Tujuan ........................................................................................................................ 4
BAB II DASAR TEORI................................................................................................ .5
2.1. Pengertian Wilayah........ .............................................................................................5
2.2. Perencanaan  Pengembangan Wilayah dan Peranannya............................................. 6
2.3.Klasifikasi Wilayah...................................................................................................... 6
2.4.Prinsip Perwilayahan................................................................................................... 8
2.5.Konsep-Konsep Wilayah............................................................................................. 9
2.6.Pendekatan Perencanaan Wilayah............................................................................. 10
2.7.Faktor-Faktor dalam Perencanaan Wilayah............................................................... 11
BAB III PEMBAHASAN............................................................................................ .11
3.1.Perbedaan Perencanaan dan Pengembangan Wilayah............................................... 11
BAB IV PENUTUP...................................................................................................... 16
4.1 Kesimpulan ............................................................................................................... 16       
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 18














KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena berkat limpahan rahmat,taufik dan hidayah-Nya serta karunia yang telah diberikan-Nya,tidak lupa pula sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW beserta para keluarga, sahabat dan orang-orang yang berjuang di jalan  Allah SWT hingga akhir zaman ,saya dapat menyusun dan menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “PERENCANAAN dan PENGEMBANGAN WILAYAH”  ini dengan baik dan tepat waktu tanpa suatu halangan yang berarti.Makalah ini di susun untuk melengkapi tugas Geografi Sosial.
Selesainya penulisan Makalah ini adalah berkat dukungan dari semua
pihak , untuk itu penulis menyampaikan terima kasih yang sebanyak-banyaknya
kepada :
Ø  Kepada Dra. Yuswanti Ariani Wirahayu,M.Si selaku dosen pembimbing yang membimbing dan  memberikan arahan kepada penulis
Ø  Kepada Orang tua penulis yang selalu memberikan dukungan dan do’anya.

saya menyadari bahwa makalah ini begitu jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,saya sangat menantikan  kritik dan saran yang bersifat membangun untuk memperbaiki makalah-makalah yang mungkin akan saya buat dimasa mendatang.
Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah membantu saya menyusun makalah ini. Juga terima kasih kepada anda yang telah bersedia membaca makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Sekian dan terima kasih
                                                                        Malang,Desember2013

                                                                                                                        Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Mekanisme perencanaan pembangunan wilayah nasional berjalan  melalui dua pendekatan utama, yaitu pembangunan sektoral dan regional. Hasil dua pendekatan diharapkan dapat menciptakan landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan bekembang atas dasar kekuatan sendiri dan mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila. Kenyataannya, upaya menciptakan keselarasan dan keserasian dua strategi tersebut merupakan hak pelik, bahkan cenderung kontradiktif dan dikotomis.
Dalam perkembangannya pendekatan pertama (sektoral) nampak lebih menonjol dan semakin mengua dibanding pendektan kedua (regional), hal ini dapat dilihat dari orientasi pembangunan yang secara tegas meletakkan aspek pertumbuhan ekonomi ( econimoc growth) sektoral sebagai cara untuk mencapai tujuan pembangunan. Disamping telah memberikan hasil yang memuaskan seperti pertumbuhan ekonomi tinggi, pendapatan perkapita naik, namun orientasi tersebut ternyata telah menimbulkan beberapa masalah, salah satu diantaranya adalah tidak meratanya distribusi kegiatan dan hasil pembangunan, sehingga beberapa agenda permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial-ekonomi, ketimpangan antar wilayah (kota-desa, pusat-daerah), sering digunakan sebagai contoh produk model pembangunan (sektoral) yang lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut dapat dimengerti karena untuk mengajar pertumbuhan yang tinggi serta efesiensi, pembangunan diutamakan pada kegiatan-kegitan yang palinh produktif, terutama kegiatan ekspor produksi primer seperti pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Sementara itu untuk mengadakan barang-barang konsumsi dan mengurangi ketergantungan impor, yang dikembangkan di kota-kota besar. Akibatnya tingkat pembangunan ekonomi yang tinggi hanya terjadi pada wilayah-wilayah yang memiliki kekayaan sumber alam serta kota-kota besar. Dari sinilah persoalan ketimpangan wilayah sebagai agenda utama pembangunan regional berawal dan terus berkembang.
Ketidakmerataan pembangunan antar sektor dan antar wilayah munul serta nyata dalam beberapa bentuk dualisme, yaitu antar sektor pertanian yang semakin menurun peran dalam produktivitasnya, namun menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan sektor industri yang enderung intensive dengan daya serap tenaga kerja rendah namun kontribusinya semakin meningkat. Demikian pula halnya dengan sektor jasa dan perdangan yang semakin jauh meninggalkan sektor pertanian. Lebih lanjut ketidakmerataan aspek demografis dan sumberdaya alam serta kebijakan pemerintah dalam memberikan andil yang cukup besar dalam ketimpangan wilayah. Dikotomi Jawa(pusat) dan luar Jawa (pinggiran), Kawasan Timur Indonesia ( KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI), antara perdesaan dan perkotaan adalah kasus nyata pembangunan wilayah Indonesia. Fakta-fakta tersebut merupakat suatu contoh adanya masalah pembangunan dilihat dalam dimensi ruang (wilayah).
Strategi pembangunan yang hanya mendasarkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek distribusi (pemerataan), perluasan kesempatan kerja, penghapusan kemiskinan serta aspek wilayah, walaupun pada tahp awalnya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namin akhirnya akan mengalami berbagai masalah tersebut.
Untuk mengatasi masalah tersebut tentunya diperlukan kebijaksanaan yang menangani masalah ruang, dalam hal ini adalah kebijaksanaan pengembangan wilayah. Kebijaksanaan ini berkenaan dengan lokasi dimana pembangunan tidak terjadi pada tiap bagian wilayah dengan merata. Pemerataan perencanaan wilayah adalah untuk menghubungkan kegiatan yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional (Friedmann. 1966 : 5)



1.2.     Rumusan Masalah
1.  Bagaimana Menyebaratakan pembangunan dan menghindarkan
     pemusatan kegiatan ( kesenjangan).
2.  Bagaimana menjamin keserasian dan koordinasi antar berbagai
     kegiatan pembangunan.
3.  Bagaimana arah dari kegiatan pembangunan ( prioritas wilayah ).


1.3.     Tujuan
1.  Menyebarkan pembangunan dan menghindari pemusatan
     pembngunan yang berlebihan pada wilayah tertentu.
2.  Keserasian dan koordinasi antar kegiatan pembangunan (sektoral
     di daerah).
3.  Arahan kegiatan pembangunan (prioritas wilayah)



BAB II
DASAR TEORI

2.1.      Pengertian Pewilayahan
Pewilayahan adalah usaha untuk membagi-bagi permukaan bumi atau bagian permukaan bumi tertentu untuk tujuan yang tertentu pula. Pembagiannya dapat mendasarkan pada criteria-kriteria tertentu seperti administrative, politis, ekonomis, sosial, cultural, fisis, geografis, dan sebagainya.
Pewilayahan di Indonesia berhubungan erat dengan pemerataan pembanguynan dan mendasarkan pembagiannya pada sumberdaya-sumberdaya local, sehingga prioritas pembangunan dapat dirancang dan dikeloila sebaik-baiknya.
Pewilayahan untuk perencanaan pengembangan wilayah di Indonesia bertujuan untuk :
1. menyebaratakan pembangunan sehingga dapat dihindarkan adanya pemusatan kegiatan pembangunan yang berlebih-lebihan di daerah tertentu;
2. menjamin keserasian dan koordinasi antara berbagai kegiatan pembangunan yang ada di tiap-tiap daerah;
3. memberikan pengarahan kegiatan pembangunan, bukan saja pada para aparatur pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetapi juga kepada masyarakat umum dan para pengusaha (Hariri Hady, 1974).
Pewilayahan ditinjau dari berbagai negara mempunyai corak/ragam yang bermacam-macam. Hal ini dikarenakan masing-masing negara memiliki present problems yang memang sangat bervariasi.

2.2.      Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Peranannya
Perkembangan wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan. Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada sumber daya dan aksebilitasnya terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat (Richardson, 1981 : 270). Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor ekonomi sektor industri dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis industri akan sulit tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena masing-masing terpisah oleh jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan juga perlu diberi perspektif baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini maka pendekatan pengembangan wilayah yang mmenyangkut aspek tata ruang mendapatkan peranannya.
Pendekatan melaui pengembangan wilayah ii mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, akan didasari pengenalan pengenalan yang lebih baik atas penduduk dan budaya pada berbagai wilayah, serta pengenalan atas potensu unit daerah. Sehingga untuk memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi, kapasitas serta problem khusus daerah tersebut. Denagn pengembangan wilayah ini dapat diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Alasan politis diterapkannya perencanaan pengembangan wilayah antara lain adalah bahwa pembangunan nasional yang terlalu bersifat sektoral dan tidak mempertimbangkan faktor-faktor lokasi, atau bagaiman penjalaran pertumbuhan tersebut dalam ruang ekonomi. Tindakan mengabaikan dimensi tata ruang, ditambah dengan hanya menekankan pemikiran jangka pendek, akan memberikan kontribusi terhadap semakin tajamnya kesenjangan antarwilayah (Miller, 1989 : 8)
 Pengembangan wilayah merupakan perangkap yang melengkapi diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar desa dan kota, antar sektor serta pembukaan dan percepatan dan pembangunan Kawasan Timur Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerh perbatasan, dan daerh terbelakang lainnya, yang disesuaikan tujuan dan prinsip dan penekatan dalam pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari tujuan dn prinsip pembangunan nasional.
Hal ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah harus mempertimbangkan kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan) disamping pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan pembangunan regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama (Tojiman S, 1981) yaitu :
1.  Meningkatkan keseimbangan dan keserasian  antara pembangunan antar sektoral dan pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2.  Meningkatkan keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3.         Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
4.  Meningkatkan keserasian  hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan hinterlandnya dan antar kota dan desa.
Pada dua dasawarsa terakhir, perencanaan regional Indonesia semakin menunjukan aura recpectability (pancaran kehormatan), seiring semakin kompleksnya tantangan dan masalah pembangunan dan adanya keyakinan bahwa pendekatan kewilayahan  merupan jawaban yang paling tepat untuk mengatasi ketimpanagn hasil-hasil pelaksanaan pembangunan, khususnya ketimpangan antar wilayah. Denagn demikian pembangunan regional diharapkan dapat muncul sebagai salah satu alternatif paradigma pembangunan yang berfungsi sebagai balance terhadap penerapan pola kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh para pemegang kebijaksanaan ekonomi orde baru.

2.3.      Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua individu. Semua individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam golongannya masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir (menghilangkan) data seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak terdapat dalam klasifikasi.
Tujuan utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari defferensiasi antar golongan. Cara-cara yang dapat dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Secara garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua golongan, yaitu klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.

2.4.      Prinsip Perwilayahan
1.  Pewilayahan wilayah formal (homogen)
Berarti pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri serupa menurut kriteria tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang digunakan cukup menentukan tingkat kesulitan pewilayahan.

2.  Pewilayahan wilayah fungsional
Berarti pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan tingkat interdependensi yang cukup besar. Tekanan perhatian pada aliran yang terkait dengan titik sentral (nodal) bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa cara yang dapat digunakan antara lain (1) analisa aliran (flow analysis), baik kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik; baik berupa barang maupun jasa, (2) analisa gravitasi, yang menekankan pada aspek kekuatan daya tarik antar wilayah.
3.  Pewilayahan daerah perencanaan (administratif)
Meski awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di atas, namun pada tahap selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis, khususnya untuk kepentingan program-program pembangunan.Wilayah yang dibentuk seagai realisasi gabungan beberapa topik, tentu saja berbeda dengan yang hanya mendasarkan pada satu topik saja. Topik-topik yang dibicarakan di sini adalah termasuk dalam cakupan topik yang lebih besar. Sebagai contoh dapat dikemukakan, suatu wilayah yang dihasilkan dari delimitasi atau curah hujan saja akan menghasilkan wilayah dengan satu topik saja (single topic region), sedangkan delimitasi regional yang mendasarkan pada gabungan dari beberapa topic seperti data curah hujan, masa hawa, temperature, dan tekanan udara dalam jangka panjang akan menghasilkan wilayah-wilayah iklim yang mempunyai karakteristik berbeda-beda. Wilayah dalam perwujudan seperti terakhir ini disebut combined topic region. Contoh ini diharapkan dapat diekstrapolasi sendiri dalam bidangnyua masing-masing.
Di samping mendasarkan pada topik-topikdalam delimitasi wilayah dapat pula mendasarkan pada topik-topik yang tidak berhubungan dengan erat. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini tentang eksistensi wilayah ekonomi (economi region); dasar-dasar delimitasinya tidak semata-mata pada faktor-faktor ekonomi, tetapi faktor-faktor nonekonomi pun perlu dipertimbangkan.
Keuntungan total region terletak pada pelaksanaannya, terutama ditinjau dari segi administrative conrinience-nya. Namun pendekatan wilayah (region approach) yang mendasarkan pada cara-cara klasik tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan daripada kemudahannya. Hal ini semata-mata karena berhubungan dengan keluasaan masalah yang harus dicakup. Untuk keperluan perencanaan, konsep-konsep seperti ini selalu dihindarkan mengingat derajat homogenitas gejkala biasanya sangat kecil.

2.5.     Konsep-Konsep Wilayah
1. Wilayah homogen, yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa faktor-faktor dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan faktor-faktor yang tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah homogen sangat dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan spesifik yang seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat dalam penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya dukung utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan permasalahan masing masing wilayah;
2. Wilayah nodal, menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah berdasarkan fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel hidup” yang mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3. Wilayah sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di suatu wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak terpisahkan;
4. Wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan terdapatnya sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun non alamiah sehingga perlu perencanaan secara integral;
5.  Wilayah administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah berada dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem birokrasi atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.

2.6.     Pendekatan Perencanaan Wilayah
·      PendekatanSektoral
     Pendekatan di dasarkan pada sektor-sektor kegiatan yang ada di   wilayah tersebut.      
·      PendekatanKewilayahan
Melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan  dalam ruang wilayah pengelompokkan suatu wilayah dapat dilakukan berdasar batas administrasi memandang wilayah terdiri dari bagian-bagian wilayah yang lebihkecil dg potensi dan daya tarikny amasing-masing.

2.7.     Faktor-Faktor dalam Perencanaan Wilayah
·      Potensi di setiapwilayahadalahberbeda
Perbedaanpotensimenyebabkandiperlukannyaperencanaan yang berbeda-beda.
Potensiwilayahharusdigunakansebesar-besarnyakesejahteraanrakyat           
·      Perkembanganteknologi yang sangatcepatmempengaruhiperubahankehidupanmanusia.
·      Adanyakesalahanperencanaanmasalalushgtidakdapatdiubahataudiperbaikikembali.
     misal: pembangungan di jalurhijauatausempadan.
     diperlukanperencanaanberikutnya yang lebihterarah
·         Kebutuhanlahansemakinmeningkat



BAB III
PEMBAHASAN

3.1  PERBEDAAN PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH

Suatu Perencanaan dan Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang memiliki pengertian yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang, namun sebenarnya terdapat perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal paling mendasar yang membedakan antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya Perencaan adalah sesuatu hal yang belum terjadi dan sedangkan Pengembangan adalah suatu tindakan yang tengah berlangsung atau sedang terjadi.

Perencanaan wilayah merupakan suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang, ataupun di pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu dan kelompok untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah tertentu. Dari sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum diterapkan dan diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu perencanaan wilayah diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul maupun keinginan guna memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.

Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan suatu wilayah, yaitu :
1.    Identifikasi Persoalan
2.    Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif
3.    Proyeksi keadaan di masa akan datang
4.    pencarian dan penilaian berbagai alternative
5.    penyusunan rencana terpilih

Selain itu juga terdapat beberapa hal lain yang mendasari perencanaan suatu wilayah seperti:

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
Logis, masuk akal
Realistik, nyata
Sederhana
Sistematik dan ilmiah
Obyektif
Fleksibe;
Manfaat
Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
Limitasi dan kendala
Motivasi dan dinamika
Kepentingan bersama
Norma-norma tertentu
 Faktor-faktor dasar perencanaan :
Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi)
Idiologi dan falsafah
Sasaran dari tujuan pembangunan
Dasar Kebijakan
Data dan metode
Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Pengembangan wilayah adalah suatu terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan sebagai perwujudan hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari perkataan ini adalah bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang telah terjadi guna menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah, terbentuknya kota dunia (global cities), sistem kota dalam skala internasional, terbentuknya wilayah pembangunan antarnegara (transborder regions), serta terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional dan internasional.

Dalam melakukan pengembangan wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar sebagai jawaban atas kemajuan tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek budaya yang merupakan suatu hal yang terus bergerak serta padu dalam era globalisasi. Dengan adanya pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan bisa mengoptimalkan fungsi dan perannya pada masa yang akan datang. Pengembangan wilayah selalu didasari pada  suatu tujuan untuk meningkatkan atau menciptakan daya guna secara berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan penduduk.

Ukuran dayaguna:
1.    Menurut kemungkinan sebagai permukiman yang layak
2.    Produksi barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
3.    Kapasitas menghasilkan pendapatan

Yang tidak tergantung oleh penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam
Untuk mengukur dayaguna perlu memperhatikan berbagai keadaan:
·      Biofisik
·      Sosial
·      Budaya
·      Ekonomi
Sehingga dapat membawa peluang bagi penerapan pranata sumberdaya dan kimah (aset).

Konsep pendayagunaan wilayah bersumber pada cerapan (persepsi):
·      Wilayah merupakan perwujudan sumberdaya dan kimah (aset).
Dalam hal ini penggunaan wilayah harus mengikuti kemampuan atau kesesuaian lahan.  Dengan demikian tidak terjadi konflik penggunaan lahan.
·      Prospek jangka panjang ke masa depan, dengan ciri:
·      Antisipatif
·      Aditif
·      Lentur
·      Optimisasi
·      keterlanjutan manfaat
dengan syarat mendampingkan secara sinergistik, upaya produksi (jaminan manfaat) dengan upaya konservasi (jaminan memperoleh keselamatan)

Tataguna lahan
Yaitu pengembangan wilayah yang diberi makna lahan menempatkan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan yang sesuai untuk kegiatan bersama

Sasaran pengembangan wilayah
Orientasi dayaguna wilayah, memperoleh manfaat total sebaik-baiknya menurut prospek jangka panjang.

Upaya optimisasi mengikuti berbagai kaidah:
·      Menggunakan setiap bagian wilayah sesuai dengan harkat masing-masing.
Dalam hal ini berusaha untuk membatasi usikan manusia atas alam lingkungan (kaidah konservasi).  Dengan ini mengarah kepada keterlanjutan dan keanekaan manfaat (konsep sosial), menghemat sarana dan prasarana (kaidah ekonomi).
·      Pola menempatkan berbagai bentuk penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas (tidak saling mengganggu) antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan peluang.
·      Menganalisis keadaan aktual tidak untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan yang diinginkan, tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan akhir.  Dalam hal ini merupakan konsep prtumbuhan sebagai proses sinambung berjangka panjang (tujuan masa depan).

Tataguna lahan merupakan piranti pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk mencapai optimisasi dalam pemanfaatan wilayah.  Adapun tataguna lahan merupakan pengarahan penggunaan lahan yang didasarkan atas kemampuan lahan.

Untuk membuat rancangan tataguna lahan diperlukan langkah kerja:
·      Menetapkan komponen-komponen lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat lahan
·      Menetapkan hirarki atau urutan kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
·      Kerentanan indikator mutu lahan terhadap perubahan keadaan lingkungan alami.  Membutuhkan indikator yang mudah berubah karena perubahan keadaan lingkungan
·      Daya tangkap indikator mutu lahan terhadap masukan teknologi

Dalam merancang tataguna lahan tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami saja, akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti kepadatan penduduk, taraf pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.

BAB IV
PENUTUP
4.1.  Kesimpulan
Perencanaan dan pengembangan wilayah adalah suatu sistem yang padu dan mutlak terjadi pada wilyah di suatu negara.Dikatakan sebagai suatu sistem yang padu dikarenakan suatu perencanaan dan pengembangan wilayah memiliki komponen,unsur-unsur,dan langkah-langkah yang dirancang serta dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Perencanaan wilayah merupakan langkah awal suatu pergerakan yang berisikan rancangan untuk bisa memajukan wilayah.Pengembangan wilayah adalah suatu langkah nyata yang diterapkan pada wilayah untuk memaksimal dan mengoptimalkan daya guna lahan pada suatu wilayah guna membuat wilayah tersebut menjadi maju dan berkembang serta mampu bersaing seiring maraknya globalisasi.Hasil atas perencanan dan pengembangan wilayah beragam bergantung pada hasil pembangunan baik fisik maupun nonfisik pada wilayah tersebut.
Perkembangan wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan. Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada sumber daya dan aksebilitasnya terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat (Richardson, 1981 : 270). Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor ekonomi sektor industri dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis industri akan sulit tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena masing-masing terpisah oleh jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan juga perlu diberi perspektif baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini maka pendekatan pengembangan wilayah yang mmenyangkut aspek tata ruang mendapatkan peranannya.
Pendekatan melaui pengembangan wilayah ii mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, akan didasari pengenalan pengenalan yang lebih baik atas penduduk dan budaya pada berbagai wilayah, serta pengenalan atas potensu unit daerah. Sehingga untuk memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi, kapasitas serta problem khusus daerah tersebut. Denagn pengembangan wilayah ini dapat diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Hal ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah harus mempertimbangkan kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan) disamping pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan pembangunan regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama (Tojiman S, 1981) yaitu :
1.      Meningkatkan keseimbangan dan keserasian  antara pembangunan antar sektoral dan pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2.      Meningkatkan keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3.      Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan
4.      Meningkatkan keserasian  hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan    hinterlandnya dan antar kota dan desa.



















DAFTAR  PUSTAKA

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PERENCANAAN WILAYAH - BLOG PRIBADI ENCUM NURHIDAYAT.html

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer