Makalah Geografi Sosial "Perencanaan dan Pembangunan Wilayah"
MAKALAH GEOGRAFI SOSIAL
PERENCANAAN DAN
PENGEMBANGAN
WILAYAH
OLEH:
NAMA:MOH.FARID
NIM:130722607350
OFF:H
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
GEOGRAFI
DESEMBER 2013
Daftar Isi
DAFTAR ISI................................................................................................................... 1
KATA PENGANTAR ................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN
.............................................................................................. 3
1.1. Latar belakang............................................................................................................ 3
1.2. Rumusan Masalah....................................................................................................... 4
1.3.Tujuan ........................................................................................................................ 4
BAB II DASAR TEORI................................................................................................ .5
2.1. Pengertian Wilayah........ .............................................................................................5
2.2. Perencanaan Pengembangan Wilayah dan
Peranannya............................................. 6
2.3.Klasifikasi Wilayah...................................................................................................... 6
2.4.Prinsip Perwilayahan................................................................................................... 8
2.5.Konsep-Konsep Wilayah............................................................................................. 9
2.6.Pendekatan Perencanaan Wilayah............................................................................. 10
2.7.Faktor-Faktor dalam Perencanaan Wilayah............................................................... 11
BAB III PEMBAHASAN............................................................................................ .11
3.1.Perbedaan Perencanaan dan Pengembangan Wilayah............................................... 11
BAB IV PENUTUP...................................................................................................... 16
4.1 Kesimpulan ............................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................... 18
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,karena berkat limpahan rahmat,taufik dan hidayah-Nya
serta karunia yang telah
diberikan-Nya,tidak
lupa pula sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW
beserta para keluarga, sahabat dan
orang-orang yang berjuang di jalan Allah
SWT hingga akhir zaman ,saya
dapat menyusun dan menyelesaikan
penulisan makalah yang berjudul “PERENCANAAN dan PENGEMBANGAN WILAYAH”
ini dengan baik dan tepat waktu tanpa suatu
halangan yang berarti.Makalah ini di susun untuk melengkapi tugas Geografi
Sosial.
Selesainya penulisan Makalah ini adalah
berkat dukungan dari semua
pihak , untuk itu penulis menyampaikan
terima kasih yang sebanyak-banyaknya
kepada :
Ø Kepada Dra. Yuswanti Ariani Wirahayu,M.Si selaku
dosen pembimbing yang membimbing dan memberikan arahan
kepada penulis
Ø Kepada Orang tua penulis yang
selalu memberikan dukungan dan do’anya.
saya
menyadari bahwa makalah ini begitu jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,saya
sangat menantikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk
memperbaiki makalah-makalah yang mungkin akan saya buat dimasa mendatang.
Saya
mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah
membantu saya menyusun makalah ini. Juga terima kasih kepada anda yang telah
bersedia membaca makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat. Sekian dan terima kasih
Malang,Desember2013
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Mekanisme
perencanaan pembangunan wilayah nasional berjalan melalui dua pendekatan
utama, yaitu pembangunan sektoral dan regional. Hasil dua pendekatan diharapkan
dapat menciptakan landasan yang kuat bagi bangsa Indonesia untuk tumbuh dan
bekembang atas dasar kekuatan sendiri dan mewujudkan masyarakat adil makmur
berdasarkan pancasila. Kenyataannya, upaya menciptakan keselarasan dan
keserasian dua strategi tersebut merupakan hak pelik, bahkan cenderung
kontradiktif dan dikotomis.
Dalam
perkembangannya pendekatan pertama (sektoral) nampak lebih menonjol dan semakin
mengua dibanding pendektan kedua (regional), hal ini dapat dilihat dari
orientasi pembangunan yang secara tegas meletakkan aspek pertumbuhan ekonomi (
econimoc growth) sektoral sebagai cara untuk mencapai tujuan pembangunan.
Disamping telah memberikan hasil yang memuaskan seperti pertumbuhan ekonomi
tinggi, pendapatan perkapita naik, namun orientasi tersebut ternyata telah
menimbulkan beberapa masalah, salah satu diantaranya adalah tidak meratanya
distribusi kegiatan dan hasil pembangunan, sehingga beberapa agenda
permasalahan pembangunan, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial-ekonomi,
ketimpangan antar wilayah (kota-desa, pusat-daerah), sering digunakan sebagai
contoh produk model pembangunan (sektoral) yang lebih berorientasi pada
pertumbuhan ekonomi.
Hal
tersebut dapat dimengerti karena untuk mengajar pertumbuhan yang tinggi serta
efesiensi, pembangunan diutamakan pada kegiatan-kegitan yang palinh produktif,
terutama kegiatan ekspor produksi primer seperti pertambangan, kehutanan, dan
perkebunan. Sementara itu untuk mengadakan barang-barang konsumsi dan
mengurangi ketergantungan impor, yang dikembangkan di kota-kota besar.
Akibatnya tingkat pembangunan ekonomi yang tinggi hanya terjadi pada
wilayah-wilayah yang memiliki kekayaan sumber alam serta kota-kota besar. Dari
sinilah persoalan ketimpangan wilayah sebagai agenda utama pembangunan regional
berawal dan terus berkembang.
Ketidakmerataan
pembangunan antar sektor dan antar wilayah munul serta nyata dalam beberapa
bentuk dualisme, yaitu antar sektor pertanian yang semakin menurun peran dalam
produktivitasnya, namun menampung tenaga kerja yang cukup banyak dan sektor
industri yang enderung intensive dengan daya serap tenaga kerja rendah namun
kontribusinya semakin meningkat. Demikian pula halnya dengan sektor jasa dan
perdangan yang semakin jauh meninggalkan sektor pertanian. Lebih lanjut
ketidakmerataan aspek demografis dan sumberdaya alam serta kebijakan pemerintah
dalam memberikan andil yang cukup besar dalam ketimpangan wilayah. Dikotomi
Jawa(pusat) dan luar Jawa (pinggiran), Kawasan Timur Indonesia ( KTI) dan
Kawasan Barat Indonesia (KBI), antara perdesaan dan perkotaan adalah kasus
nyata pembangunan wilayah Indonesia. Fakta-fakta tersebut merupakat suatu
contoh adanya masalah pembangunan dilihat dalam dimensi ruang (wilayah).
Strategi
pembangunan yang hanya mendasarkan pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek
distribusi (pemerataan), perluasan kesempatan kerja, penghapusan kemiskinan
serta aspek wilayah, walaupun pada tahp awalnya berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, namin akhirnya akan mengalami berbagai masalah tersebut.
Untuk
mengatasi masalah tersebut tentunya diperlukan kebijaksanaan yang menangani
masalah ruang, dalam hal ini adalah kebijaksanaan pengembangan wilayah.
Kebijaksanaan ini berkenaan dengan lokasi dimana pembangunan tidak terjadi pada
tiap bagian wilayah dengan merata. Pemerataan perencanaan wilayah adalah untuk
menghubungkan kegiatan yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan pembangunan
nasional (Friedmann. 1966 : 5)
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Menyebaratakan pembangunan dan menghindarkan
pemusatan kegiatan ( kesenjangan).
2.
Bagaimana menjamin keserasian dan koordinasi antar berbagai
kegiatan pembangunan.
3.
Bagaimana arah dari kegiatan pembangunan ( prioritas wilayah ).
1.3.
Tujuan
1.
Menyebarkan pembangunan dan menghindari pemusatan
pembngunan yang berlebihan pada wilayah tertentu.
2.
Keserasian dan koordinasi antar kegiatan pembangunan (sektoral
di daerah).
3.
Arahan kegiatan pembangunan (prioritas wilayah)
BAB II
DASAR TEORI
2.1.
Pengertian Pewilayahan
Pewilayahan
adalah usaha untuk membagi-bagi permukaan bumi atau bagian permukaan bumi
tertentu untuk tujuan yang tertentu pula. Pembagiannya dapat mendasarkan pada
criteria-kriteria tertentu seperti administrative, politis, ekonomis, sosial,
cultural, fisis, geografis, dan sebagainya.
Pewilayahan
di Indonesia berhubungan erat dengan pemerataan pembanguynan dan mendasarkan
pembagiannya pada sumberdaya-sumberdaya local, sehingga prioritas pembangunan
dapat dirancang dan dikeloila sebaik-baiknya.
Pewilayahan
untuk perencanaan pengembangan wilayah di Indonesia bertujuan untuk :
1.
menyebaratakan pembangunan sehingga dapat dihindarkan adanya pemusatan kegiatan
pembangunan yang berlebih-lebihan di daerah tertentu;
2.
menjamin keserasian dan koordinasi antara berbagai kegiatan pembangunan yang
ada di tiap-tiap daerah;
3.
memberikan pengarahan kegiatan pembangunan, bukan saja pada para aparatur
pemerintah, baik pusat maupun daerah, tetapi juga kepada masyarakat umum dan
para pengusaha (Hariri Hady, 1974).
Pewilayahan
ditinjau dari berbagai negara mempunyai corak/ragam yang bermacam-macam. Hal
ini dikarenakan masing-masing negara memiliki present problems yang memang
sangat bervariasi.
2.2.
Perencanaan Pengembangan Wilayah dan Peranannya
Perkembangan
wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan.
Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak
homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi
lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar
sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu
pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada sumber daya dan aksebilitasnya
terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat (Richardson, 1981 : 270).
Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor ekonomi sektor industri
dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis industri akan sulit
tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena masing-masing terpisah oleh
jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan juga perlu diberi perspektif
baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini
maka pendekatan pengembangan wilayah yang mmenyangkut aspek tata ruang
mendapatkan peranannya.
Pendekatan
melaui pengembangan wilayah ii mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, akan
didasari pengenalan pengenalan yang lebih baik atas penduduk dan budaya pada
berbagai wilayah, serta pengenalan atas potensu unit daerah. Sehingga untuk
memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi, kapasitas serta
problem khusus daerah tersebut. Denagn pengembangan wilayah ini dapat
diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi
antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Alasan
politis diterapkannya perencanaan pengembangan wilayah antara lain adalah bahwa
pembangunan nasional yang terlalu bersifat sektoral dan tidak mempertimbangkan
faktor-faktor lokasi, atau bagaiman penjalaran pertumbuhan tersebut dalam ruang
ekonomi. Tindakan mengabaikan dimensi tata ruang, ditambah dengan hanya
menekankan pemikiran jangka pendek, akan memberikan kontribusi terhadap semakin
tajamnya kesenjangan antarwilayah (Miller, 1989 : 8)
Pengembangan
wilayah merupakan perangkap yang melengkapi diarahkan untuk mengembangkan
daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar desa dan kota,
antar sektor serta pembukaan dan percepatan dan pembangunan Kawasan Timur
Indonesia, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerh perbatasan, dan
daerh terbelakang lainnya, yang disesuaikan tujuan dan prinsip dan penekatan
dalam pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari tujuan dn prinsip
pembangunan nasional.
Hal
ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah harus mempertimbangkan
kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan) disamping
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan pembangunan
regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama (Tojiman S,
1981) yaitu :
1.
Meningkatkan keseimbangan dan keserasian antara pembangunan antar sektoral
dan pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada
wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2.
Meningkatkan keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar
wilayah.
3.
Meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.
4.
Meningkatkan keserasian hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan
hinterlandnya dan antar kota dan desa.
Pada
dua dasawarsa terakhir, perencanaan regional Indonesia semakin menunjukan aura
recpectability (pancaran kehormatan), seiring semakin kompleksnya tantangan dan
masalah pembangunan dan adanya keyakinan bahwa pendekatan kewilayahan
merupan jawaban yang paling tepat untuk mengatasi ketimpanagn hasil-hasil
pelaksanaan pembangunan, khususnya ketimpangan antar wilayah. Denagn demikian
pembangunan regional diharapkan dapat muncul sebagai salah satu alternatif
paradigma pembangunan yang berfungsi sebagai balance terhadap penerapan pola
kebijaksanaan pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh para pemegang kebijaksanaan
ekonomi orde baru.
2.3.
Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi
wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis ke
dalam bagian-bagian tertentu berdasarkan property tertentu. Penggolongan yang
dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan memperhatikan semua
individu. Semua individu yang ada dalam populasi mendapat tempat dalam
golongannya masing-masing. Usaha untuk mengubah atau mengeliminir
(menghilangkan) data seperti yang terjadi dalam proses generalisasi, tidak
terdapat dalam klasifikasi.
Tujuan
utama klasifikasi adalah tidak untuk menonjolkan sifat tertentu dari sejumlah
individu, melainkan mencari defferensiasi antar golongan. Cara-cara yang dapat
dikerjakan dalam klasifikasi dapat bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Secara
garis besar, klasifikasi dapat diperbedakan ke dalam dua golongan, yaitu
klasifikasi yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan klasifikasi
yang bertujuan untuk mengetahui deferensiasi tingkat.
2.4.
Prinsip Perwilayahan
1.
Pewilayahan wilayah formal (homogen)
Berarti
pengelompokan unit-unit lokal yang memiliki ciri-ciri serupa menurut kriteria
tertentu. Tipe dan jumlah kriteria yang digunakan cukup menentukan tingkat
kesulitan pewilayahan.
2.
Pewilayahan wilayah fungsional
Berarti
pengelompokan unit lokal yang memperlihatkan tingkat interdependensi yang cukup
besar. Tekanan perhatian pada aliran yang terkait dengan titik sentral (nodal)
bukan pada keseragaman wilayah. Beberapa cara yang dapat digunakan antara lain
(1) analisa aliran (flow analysis), baik kegiatan sosial, ekonomi maupun fisik;
baik berupa barang maupun jasa, (2) analisa gravitasi, yang menekankan pada
aspek kekuatan daya tarik antar wilayah.
3.
Pewilayahan daerah perencanaan (administratif)
Meski
awal penentuannya berdasar pada dua hampiran di atas, namun pada tahap
selanjutnya lebih menekankan pada pertimbangan politis, khususnya untuk
kepentingan program-program pembangunan.Wilayah yang dibentuk seagai realisasi
gabungan beberapa topik, tentu saja berbeda dengan yang hanya mendasarkan pada
satu topik saja. Topik-topik yang dibicarakan di sini adalah termasuk dalam
cakupan topik yang lebih besar. Sebagai contoh dapat dikemukakan, suatu wilayah
yang dihasilkan dari delimitasi atau curah hujan saja akan menghasilkan wilayah
dengan satu topik saja (single topic region), sedangkan delimitasi regional
yang mendasarkan pada gabungan dari beberapa topic seperti data curah hujan,
masa hawa, temperature, dan tekanan udara dalam jangka panjang akan menghasilkan
wilayah-wilayah iklim yang mempunyai karakteristik berbeda-beda. Wilayah dalam
perwujudan seperti terakhir ini disebut combined topic region. Contoh ini
diharapkan dapat diekstrapolasi sendiri dalam bidangnyua masing-masing.
Di
samping mendasarkan pada topik-topikdalam delimitasi wilayah dapat pula
mendasarkan pada topik-topik yang tidak berhubungan dengan erat. Sebagai contoh
dapat dikemukakan di sini tentang eksistensi wilayah ekonomi (economi region);
dasar-dasar delimitasinya tidak semata-mata pada faktor-faktor ekonomi, tetapi
faktor-faktor nonekonomi pun perlu dipertimbangkan.
Keuntungan
total region terletak pada pelaksanaannya, terutama ditinjau dari segi
administrative conrinience-nya. Namun pendekatan wilayah (region approach) yang
mendasarkan pada cara-cara klasik tersebut lebih banyak menimbulkan kesulitan
daripada kemudahannya. Hal ini semata-mata karena berhubungan dengan keluasaan
masalah yang harus dicakup. Untuk keperluan perencanaan, konsep-konsep seperti
ini selalu dihindarkan mengingat derajat homogenitas gejkala biasanya sangat
kecil.
2.5.
Konsep-Konsep Wilayah
1.
Wilayah homogen, yaitu wilayah yang dibatasi berdasarkan pada kenyataan bahwa
faktor-faktor dominan pada wilayah tersebut bersifat homogen, sedangkan
faktor-faktor yang tidak dominan bisa bersifat heterogen. Pada umumnya wilayah
homogen sangat dipengaruhi oleh potensi sumberdaya alam dan permasalahan
spesifik yang seragam. Dengan demikian konsep wilayah homogen sangat bermanfaat
dalam penentuan sektor basis perekonomian wilayah sesuai dengan potensi/daya
dukung utama yang ada dan pengembangan pola kebijakan yang tepat sesuai dengan
permasalahan masing masing wilayah;
2.
Wilayah nodal, menekankan perbedaan dua komponen-komponen wilayah yang terpisah
berdasarkan fungsinya. konsep wilayah nodal diumpamakan sebagai suatu ”sel
hidup” yang mempunyai inti dan plasma. Inti adalah pusat-pusat
pelayanan/pemukiman, sedangkan plasma adalah daerah belakang ( hinterland );
3.
Wilayah sebagai sistem, dilandasi atas pemikiran bahwa komponen-komponen di
suatu wilayah memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain dan tidak
terpisahkan;
4.
Wilayah perencanaan adalah wilayah yang dibatasi berdasarkan kenyataan
terdapatnya sifat-sifat tertentu pada wilayah baik akibat sifat alamiah maupun
non alamiah sehingga perlu perencanaan secara integral;
5.
Wilayah administratif-politis, berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa wilayah
berada dalam satu kesatuan politis yang umumnya dipimpin oleh suatu sistem
birokrasi atau sistem kelembagaan dengan otonomi tertentu. wilayah yang dipilih
tergantung dari jenis analisis dan tujuan perencanaannya. Sering pula wilayah
administratif ini sebagai wilayah otonomi. Artinya suatu wilayah yang mempunyai
suatu otoritas melakukan keputusan dan kebijaksanaan sendiri-sendiri dalam
pengelolaan sumberdaya-sumberdaya di dalamnya.
2.6.
Pendekatan Perencanaan Wilayah
·
PendekatanSektoral
Pendekatan di dasarkan pada sektor-sektor kegiatan yang ada di wilayah tersebut.
·
PendekatanKewilayahan
Melihat pemanfaatan ruang serta interaksi berbagai kegiatan dalam ruang wilayah pengelompokkan suatu wilayah dapat dilakukan berdasar batas administrasi memandang wilayah terdiri dari bagian-bagian wilayah yang lebihkecil
dg potensi dan daya tarikny amasing-masing.
2.7.
Faktor-Faktor dalam Perencanaan Wilayah
·
Potensi di
setiapwilayahadalahberbeda
Perbedaanpotensimenyebabkandiperlukannyaperencanaan
yang berbeda-beda.
Potensiwilayahharusdigunakansebesar-besarnyakesejahteraanrakyat
·
Perkembanganteknologi
yang sangatcepatmempengaruhiperubahankehidupanmanusia.
·
Adanyakesalahanperencanaanmasalalushgtidakdapatdiubahataudiperbaikikembali.
misal: pembangungan di jalurhijauatausempadan.
diperlukanperencanaanberikutnya yang lebihterarah
·
Kebutuhanlahansemakinmeningkat
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PERBEDAAN
PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN WILAYAH
Suatu
Perencanaan dan Pengembangan Wilayah kerap kali dianggap sebagai hal yang
memiliki pengertian yang tidak jauh beda atau relatif sama bagi banyak orang,
namun sebenarnya terdapat perbedaan yang besar antara dua subjek ini. Hal
paling mendasar yang membedakan antara dua kata ini yaitu bila sebenarnya
Perencaan adalah sesuatu hal yang belum terjadi dan sedangkan Pengembangan
adalah suatu tindakan yang tengah berlangsung atau sedang terjadi.
Perencanaan
wilayah merupakan suatu agenda atau angan-angan yang sedang disusun, dirancang,
ataupun di pertimbangkan guna memenuhi keinginan maupun harapan dari individu
dan kelompok untuk mengimbangi kemajuan zaman dengan memajukan suatu wilayah
tertentu. Dari sini terlihat bahwa perencanaan merupakan suatu hal yang belum
diterapkan dan diputuskan secara utuh. Hal ini terjadi karena dalam suatu
perencanaan wilayah diperlukan banyak keputusan dan pertimbangan atas usul
maupun keinginan guna memenuhi kepentingan masyarakat pada suatu wilayah.
Terdapat
beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam perencanaan
suatu wilayah, yaitu :
1. Identifikasi
Persoalan
2. Perumusan
tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif
3. Proyeksi
keadaan di masa akan datang
4. pencarian dan
penilaian berbagai alternative
5. penyusunan
rencana terpilih
Selain itu juga terdapat beberapa
hal lain yang mendasari perencanaan suatu wilayah seperti:
Syarat-Syarat perencanaan yang baik
:
Logis, masuk akal
Realistik, nyata
Sederhana
Sistematik dan ilmiah
Obyektif
Fleksibe;
Manfaat
Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
Limitasi dan kendala
Motivasi dan dinamika
Kepentingan bersama
Norma-norma tertentu
Faktor-faktor dasar
perencanaan :
Sumber daya (alam, manusia, modal,
teknologi)
Idiologi dan falsafah
Sasaran dari tujuan pembangunan
Dasar Kebijakan
Data dan metode
Kondisi lingkungan, sosial,
politik dan budaya.
Pengembangan
wilayah adalah suatu terapan pergerakan yang sedang maupun telah dilaksanakan
sebagai perwujudan hal-hal yang telah direncanakan sebelumnya. Inti dari
perkataan ini adalah bahwa Pengembangan wilayah merupakan hasil nyata yang
telah terjadi guna menjawab tantangan globalisasi dengan mengoptimalkan wilayah
dengan tujuan mensejahterakan masyarakat pada suatu wilayah. Globalisasi juga
ditandai dengan adanya revolusi teknologi informasi, transportasi dan
manajemen. Revolusi tersebut telah menyebabkan batas antara kawasan perkotaan
dan perdesaan menjadi tidak jelas, terjadinya polarisasi pembangunan daerah,
terbentuknya kota dunia (global cities), sistem kota dalam skala internasional,
terbentuknya wilayah pembangunan antarnegara (transborder regions), serta
terbentuknya koridor pengembangan wilayah baik skala lokal, nasional, regional
dan internasional.
Dalam
melakukan pengembangan wilayah selalu disertai dengan harapan yang besar
sebagai jawaban atas kemajuan tekhnologi, aspek ekonomi, aspek sosial, dan
aspek budaya yang merupakan suatu hal yang terus bergerak serta padu dalam era
globalisasi. Dengan adanya pengembangan maka suatu wilayah tertentu diharapkan
bisa mengoptimalkan fungsi dan perannya pada masa yang akan datang.
Pengembangan wilayah selalu didasari pada suatu tujuan untuk meningkatkan
atau menciptakan daya guna secara berkelanjutan khususnya guna mensejahterakan
penduduk.
Ukuran dayaguna:
1. Menurut
kemungkinan sebagai permukiman yang layak
2. Produksi
barang, bahan atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan manusia
3. Kapasitas
menghasilkan pendapatan
Yang
tidak tergantung oleh penduduk : keadaan biofisik/keadaan alam
Untuk mengukur dayaguna perlu
memperhatikan berbagai keadaan:
· Biofisik
· Sosial
· Budaya
· Ekonomi
Sehingga dapat membawa peluang bagi
penerapan pranata sumberdaya dan kimah (aset).
Konsep pendayagunaan wilayah bersumber
pada cerapan (persepsi):
· Wilayah
merupakan perwujudan sumberdaya dan kimah (aset).
Dalam hal ini penggunaan wilayah harus mengikuti
kemampuan atau kesesuaian lahan. Dengan demikian tidak terjadi konflik
penggunaan lahan.
· Prospek
jangka panjang ke masa depan, dengan ciri:
· Antisipatif
· Aditif
· Lentur
· Optimisasi
· keterlanjutan
manfaat
dengan syarat mendampingkan secara sinergistik,
upaya produksi (jaminan manfaat) dengan upaya konservasi (jaminan memperoleh
keselamatan)
Tataguna lahan
Yaitu pengembangan wilayah yang diberi makna lahan
menempatkan kegiatan-kegiatan di bagian-bagian lahan yang sesuai untuk kegiatan
bersama
Sasaran pengembangan wilayah
Orientasi dayaguna wilayah, memperoleh manfaat total
sebaik-baiknya menurut prospek jangka panjang.
Upaya optimisasi mengikuti berbagai
kaidah:
· Menggunakan
setiap bagian wilayah sesuai dengan harkat masing-masing.
Dalam hal ini berusaha untuk membatasi usikan
manusia atas alam lingkungan (kaidah konservasi). Dengan ini
mengarah kepada keterlanjutan dan keanekaan manfaat (konsep sosial),
menghemat sarana dan prasarana (kaidah ekonomi).
· Pola
menempatkan berbagai bentuk penggunaan wilayah mengikuti asas kompatibilitas
(tidak saling mengganggu) antar bentuk. Di sini merupakan konsep pengembangan
peluang.
· Menganalisis
keadaan aktual tidak untuk menentukan kekahatan (defisiensi) terhadap keadaaan
yang diinginkan, tetapi untuk menentukan peluang untuk mencapai tujuan
akhir. Dalam hal ini merupakan konsep prtumbuhan sebagai proses sinambung
berjangka panjang (tujuan masa depan).
Tataguna
lahan merupakan piranti pokok dalam pengembangan wilayah, yaitu upaya untuk
mencapai optimisasi dalam pemanfaatan wilayah. Adapun tataguna lahan
merupakan pengarahan penggunaan lahan yang didasarkan atas kemampuan lahan.
Untuk membuat rancangan tataguna lahan
diperlukan langkah kerja:
· Menetapkan
komponen-komponen lahan yang perlu dianalisis perannya dalam menentukan harkat
lahan
· Menetapkan
hirarki atau urutan kepentingan peranan komponen dan interaksi antar komponen
· Kerentanan
indikator mutu lahan terhadap perubahan keadaan lingkungan alami.
Membutuhkan indikator yang mudah berubah karena perubahan keadaan lingkungan
· Daya
tangkap indikator mutu lahan terhadap masukan teknologi
Dalam
merancang tataguna lahan tidak cukup hanya keadaan lingkungan biofisik alami
saja, akan tetapi juga perlu memperhatikan keadaan sosial ekonomi seperti
kepadatan penduduk, taraf pengelolaan, pendidikan dan kebudayaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Perencanaan dan pengembangan wilayah
adalah suatu sistem yang padu dan mutlak terjadi pada wilyah di suatu
negara.Dikatakan sebagai suatu sistem yang padu dikarenakan suatu perencanaan
dan pengembangan wilayah memiliki komponen,unsur-unsur,dan langkah-langkah yang
dirancang serta dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Perencanaan
wilayah merupakan langkah awal suatu pergerakan yang berisikan rancangan untuk
bisa memajukan wilayah.Pengembangan wilayah adalah suatu langkah nyata yang
diterapkan pada wilayah untuk memaksimal dan mengoptimalkan daya guna lahan
pada suatu wilayah guna membuat wilayah tersebut menjadi maju dan berkembang
serta mampu bersaing seiring maraknya globalisasi.Hasil atas perencanan dan
pengembangan wilayah beragam bergantung pada hasil pembangunan baik fisik
maupun nonfisik pada wilayah tersebut.
Perkembangan
wilayah berkenaan dengan dimensi spasial (ruang) dari kegiatan pembangunan.
Didasari pemikiran bahwa kegiatan ekonomi terdistribusi dalam ruang yang tidak
homogen, oleh karena lokasi memiliki potensi dan nilai relatif terhadap lokasi
lainnya, maka kegiatan yang bertujuan ekonomi maupun sosial akan tersebar
sesuai dengan potensi dan relatif lokasi yang mendukungnya (Luthfi, 1994).
Begitu
pula kesejahteraan penduduk akan tergantung pada sumber daya dan aksebilitasnya
terhadap suatu lokasi, dimana eskonomi terikat (Richardson, 1981 : 270).
Usaha-usaha untuk mengaitkan kegiatan ekonomi sektor ekonomi sektor industri
dengan sektor pertanian, atau pengkaitan beberapa jenis industri akan sulit
tercapai tanpa memperhatikan aspek ruang, karena masing-masing terpisah oleh
jarak geografis. Olek karena itu, arti pembangunan juga perlu diberi perspektif
baru sebagai upaya pengorganiasaian ruang (luthfie, 1994). Untuk tujuan ini
maka pendekatan pengembangan wilayah yang mmenyangkut aspek tata ruang
mendapatkan peranannya.
Pendekatan
melaui pengembangan wilayah ii mempunyai beberapa keuntungan. Pertama, akan
didasari pengenalan pengenalan yang lebih baik atas penduduk dan budaya pada
berbagai wilayah, serta pengenalan atas potensu unit daerah. Sehingga untuk
memudahkan pembangunan daerah yang sesuai dengan potensi, kapasitas serta
problem khusus daerah tersebut. Denagn pengembangan wilayah ini dapat
diharapkan kemungkinan lebih baik untuk memperbaiki keseimbangan sosial ekonomi
antar wilayah (Friedmann, 1979 : 38).
Hal
ini berarti setiap kegiatan pembangunan di daerah harus mempertimbangkan
kondisi dan situasi regional (aspek kewilayahan) disamping
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat sektoral. Kebijaksanaan pembangunan
regional di Indonesia paling tidak mempunyai empat tujuan utama (Tojiman S,
1981) yaitu :
1. Meningkatkan
keseimbangan dan keserasian antara pembangunan antar sektoral dan
pembangunan regional, dengan meletakkan berbagai pembangunan sektoral pada
wilayah-wilayah tertentu sesuai dengan potensi dan prioritasnya.
2. Meningkatkan
keseimbangan dan keharmonisan aerta pemerataan pertumbuhan antar wilayah.
3. Meningkatkan
partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan
4. Meningkatkan
keserasian hubungan antar pusat-pusat wilayah dengan hinterlandnya
dan antar kota dan desa.
DAFTAR PUSTAKA
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP PERENCANAAN WILAYAH - BLOG PRIBADI
ENCUM NURHIDAYAT.html
makasih ya kaa ... salam kenal .. aku maba UM tahun 2014, pendidikan geografi
BalasHapusiya sama-sama
BalasHapus